Iknnews.co, Bontang – Aksi penyamaran polisi membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MSAK (32), warga Kelurahan Tanjung Laut, tak menyadari bahwa calon pembeli sabu yang ia layani justru adalah anggota polisi yang tengah menyamar.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah rumah di Jl. Selat Karimata 2 RT 26, Kecamatan Bontang Selatan. Pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas, yang langsung mengamankannya di tempat kejadian tanpa perlawanan.
Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan pun melakukan penyelidikan diam-diam. Dengan skenario penyamaran sebagai pembeli, petugas berhasil menjebak pelaku yang sama sekali tidak curiga.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan menyatakan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan polisi.
“Begitu laporan diterima, tim langsung menyusun strategi. Penangkapan dilakukan secara cepat dan aman. Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat 2,55 gram, alat hisap (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, kasus terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bontang.
Redaksi
![]()










