Iknnews.co, Bontang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Ahmad Yani, menegaskan bahwa razia yang dilakukan pihaknya bukan dalam rangka penangkapan, melainkan bagian dari upaya penertiban. Hal ini disampaikan saat menanggapi razia yang berkaitan dengan aktivitas malam hari, termasuk dalam mendukung program Wajib Belajar (WAJAR) pukul 19.00–21.00 WITA.
“Anggota tim terbagi di tiap wilayah. Jadi tim yang tinggal di lokasi tertentu akan kami tugaskan untuk berpatroli,” ujar Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya di lantai II Kantor Satpol PP, Rabu (21/5/2025) pukul 15.04 WITA.
Ia menjelaskan, patroli rutin yang dilakukan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bukan menakuti. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan keresahan.
“Bukan menangkap istilahnya. Ngeri juga saya kalau seperti itu,” ucapnya sambil tertawa, mencairkan suasana pertemuan.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menyebutkan bahwa sasaran utama penertiban adalah para pelajar yang seharusnya berada di rumah untuk belajar sesuai jadwal WAJAR, namun justru ditemukan berkeliaran di jalan atau nongkrong di tempat umum.
“Kalau kami temukan pelajar yang keluyuran di jam belajar, kami bantu berikan edukasi, dan beri tahu juga ke orang tuanya. Supaya di rumah si anak bisa dinasihati,” terangnya.
Ia berharap masyarakat tidak langsung menilai negatif keberadaan Satpol PP saat berpatroli. Menurutnya, personel Satpol PP juga bagian dari masyarakat, yang diberi tugas membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
“Satpol PP itu bukan untuk ditakuti. Saat patroli, kami cukup menegur secara baik-baik. Intinya adalah menertibkan, bukan mengintimidasi,” pungkasnya.
Penulis: Manda Wulandari
Editor : Re
![]()










