Iknnews.co, Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mengungkapkan bahwa usia rata-rata korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bontang didominasi oleh orang tua dan remaja. Data tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, pada Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan terkait dengan usia korban dari kecelakaan rata-rata orang tua, dan remaja. Walaupun kecelakaan anak di bawah umur juga ada, tetapi hanya sedikit. Sehingga tidak bisa dikategorikan dalam rata-rata.
Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, kata Purwo, berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak mematuhi rambu-rambu dan memacu kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, melebihibatas kecepatan.
“Di dalam kota biasanya maksimal 60 km/jam, sudah tertulis di rambu. Itu pemberitahuan kalau kecepatannya harus seperti itu. Rata-rata masyarakat maunya laju, cepat makanya terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Rata-rata korban meninggal dunia berada di jalur provinsi, terutama ruas Samarinda-Bontang (Sambo) yang dinilai jauh lebih rawan dibanding kecelakaan dalam kota yang umumnya hanya menimbulkan kerusakan material.
Jalur tersebut, menurut AKP Purwo, merupakan lintasan panjang yang melelahkan. Banyak pengemudi yang tetap memaksakan diri berkendara meski sudah mengantuk dan kehilangan konsentrasi.
“Akhirnya, banyak dari mereka masuk ke jalur lawan arah dan terjadi kecelakaan,” terangnya.
Ia mencontohkan, sering kali pengemudi yang lelah menabrak pembatas jalan atau kendaraan dari arah berlawanan karena tak lagi mampu mengontrol arah laju kendaraan.
Di sisi lain, AKP Purwo menambahkan bahwa urusan pengaturan lalu lintas, termasuk pemasangan rambu dan perbaikan lampu lalu lintas, menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Meski begitu, Satlantas tetap menjalin koordinasi agar pengaturan arus lalu lintas sesuai dengan volume kendaraan di masing-masing arah.
Penulis: Zulhijjah
Editor: Re
![]()










