Iknnews.co, Bontang – Masalah jaringan internet yang tidak stabil dapat menjadi hambatan atau kendala dalam penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Muhammad Thamrin, menyebutkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital memiliki banyak kelebihan. Akan tetapi juga masih ada tantangan yang perlu diperhatikan.
“Jadi kelebihan KTP digital ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik tanpa perlu membawa foto kopy KTP. Namun, kelemahannya ketika koneksi internet lagi tidak stabil atau hilang maka tidak bisa digunakan,” ungkapnya saat ditemui belum lama ini di kantornya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan persoalan tersebut. Pasalnya, ketika sesorang sudah mengaktifkan IKD, KTP elektronik fisik tidak serta merta ditarik dan masih dapat digunakan.
Kata dia, KTP fisik ini bisa digunakan dalam kondisi darurat. Misalnya saat jaringan internet terputus, sinyal tidak tersedia atau kuota habis.
Pun ia bilang, gangguan jaringan internet tidak stabil atau kehabisan daya bukan kendala yang dapat dikendalikan Disdukcapil. Oleh karena itu, keberadaan KTP fisik tetap penting sebagai cadangan.
“Saya kira hanya daerah-daerah tertentu saja yang mungkin susah sinyal, seperti daerah-daerah terpencil atau pedalaman. Masalah sinyal, kuota internet, bahkan kondisi baterai ponsel yang habis, semuanya di luar kendali kami,” pungkasnya.
Penulis: Zulhijjah
Editor: Re
![]()










