Iknnews.co, Bontang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bontang, Syahruddin, mengungkapkan, sektor restoran saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Sebaliknya, sektor usaha sarang burung walet menunjukkan penurunan drastis dan nyaris tidak lagi memberi kontribusi pajak.
Ia bilang, aktivitas usaha walet di Bontang kian meredup. Bangunan yang dulu ramai dijadikan sarang walet kini terlihat kosong dan tidak lagi aktif.
“Potensinya sudah tidak ada. Burungnya juga sudah jarang. Jadi pemasukan dari sektor ini nyaris tidak ada. Banyak pengusaha walet yang sudah menutup usahanya. Namun tetap kami masukkan sebagai objek dalam target pajak,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025) pagi.
Di sisi lain, beberapa sektor justru memberikan kontribusi besar terhadap PAD, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hiburan, dan tenaga listrik.
Meski begitu, ia mengakui masih ada pelaku usaha kuliner yang belum taat membayar pajak. Hal tersebut disebabkan berbagai faktor, seperti penurunan omset atau kondisi usaha yang sedang sepi.
“Biasanya memang begitu. Kadang mereka belum bisa membayar karena alasan tertentu, misalnya usaha sedang tidak stabil. Tapi tetap, mereka rutin melaporkan omsetnya dan dari situ kami akan lakukan penagihan,” terangnya.
Selain itu, kata dia, masih ada beberapa pemilik restoran yang merasa terbebani dengan pajak. Padahal, menurutnya, beban pajak itu sebenarnya ditanggung konsumen. Bukan sepenuhnya dari pelaku usaha.
BAPENDA juga aktif menindaklanjuti usaha-usaha baru yang belum mendaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Mereka tidak serta-merta langsung menagih, tetapi melakukan pendataan terlebih dahulu dan memberi waktu hingga usaha tersebut benar-benar berjalan.
“Kalau ada restoran baru buka, kami data dulu sebagai WP. Setelah sebulan atau lebih, barulah kami mulai proses pemungutannya,” jelasnya.
Terakhir, ia mengingatkan, proses pembayaran pajak kini semakin mudah karena sudah tersedia sistem daring melalui platform BAPENDA ETAM. Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus pembayaran.
“Sekarang semuanya sudah bisa online. Jadi seharusnya tak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban pajak,” pungkasnya.
Penulis: Manda Wulandari
Editor: Re
![]()










