IKNNews.co, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperketat pengawasan terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar dengan mulai menjalankan operasi khusus pada 2026.
Langkah ini diambil guna mencegah meningkatnya tindakan pelanggaran disiplin siswa. Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengungkapkan bahwa selama ini petugas sering menemukan pelajar berada di luar kelas saat jam sekolah, terutama di wilayah Bukit Pelangi. Kondisi tersebut memerlukan penanganan yang lebih serius.
“Kami lihat banyak siswa berkeliaran saat jam sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada kedisiplinan,” ungkapnya.
Operasi nanti akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, sekolah, serta pengawas pendidikan. Pendekatan tersebut dianggap penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan ketegangan maupun salah persepsi.
Satpol PP juga telah menyepakati bahwa penerapan pendekatan tidak akan dilakukan pada jam belajar, tetapi dialihkan pada waktu apel pagi sebagai bentuk penyesuaian yang lebih ramah terhadap kegiatan pendidikan.
“Kami ingin menciptakan suasana kondusif. Karena itu pendekatan dan edukasi dilakukan di awal kegiatan sekolah, bukan saat pelajaran berlangsung,” jelas Fatah.
Dalam pelaksanaannya operasi ini, petugas akan menegur dan mencatat identitas siswa yang ditemukan berada di luar sekolah waktu masih jam wajib sekolah.
Data tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan sekolah untuk pembinaan lanjutan.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas Satpol PP. Setiap siswa yang terjaring akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya kedisiplinan serta risiko yang dapat muncul apabila sering absen.
Program ini diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terkendali di seluruh wilayah Kutim.(ADV)
![]()










