IKNNews.co, Kutai Timur – Di tengah tantangan perubahan iklim dan semakin terbatasnya lahan pertanian konvensional, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkenalkan teknologi padi apung, sebuah inovasi budidaya yang memungkinkan padi tumbuh di atas permukaan air tanpa membutuhkan lahan sawah kering.
Teknologi ini diprediksi menjadi jawaban bagi wilayah dengan karakter tanah berawa maupun rawan banjir.
Padi apung pertama kali diperkenalkan secara publik pada pameran dan langsung menyita perhatian.
Di saat sebagian besar teknologi pertanian masih berkutat pada penguatan sawah, metode ini justru memilih pendekatan adaptasi terhadap air.
Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa teknologi ini tidak mengubah varietas padi, melainkan cara membudidayakannya.
“Varietas padi tetap sama, yang berbeda adalah teknik budidayanya dan sistem tanam dirancang agar tanaman dapat tumbuh meski berada di area tergenang,” jelasnya.
Saat ini, teknologi padi apung di Kutai Timur masih berada pada tahap uji coba (demplot) dan belum diterapkan secara masif.
Tahap uji coba dilakukan untuk memastikan aspek daya tahan tanaman, potensi produktivitas, serta kebutuhan sarana pendukung sebelum diterapkan pada skala yang lebih luas.
Dessy menambahkan bahwa padi apung tidak dirancang untuk menggantikan sistem sawah tradisional, melainkan untuk memberikan solusi pada wilayah tertentu.
“Teknologi ini bukan fokus utama, tetapi opsi bagi daerah yang tidak memungkinkan mencetak sawah konvensional karena kondisi rawa atau rawan banjir,” katanya.
Teknologi ini memiliki potensi besar terutama untuk masyarakat di wilayah dataran rendah, bantaran sungai, dan kawasan yang setiap tahunnya mengalami genangan berkepanjangan.
Selain potensi hasil panen, evaluasi juga sedang dilakukan terhadap efisiensi biaya, kemudahan budidaya, hingga tingkat keberlanjutan.
Apabila uji coba berjalan baik, teknologi padi apung dapat menjadi terobosan bagi Kutim, bukan sekadar program tambahan, tetapi peluang untuk mengonversi wilayah yang selama ini dianggap “tidak bisa ditanami” menjadi sumber produksi pangan.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di kawasan berkondisi ekstrem tetap memiliki peluang untuk bertani dan berkontribusi bagi ketahanan pangan daerah.(ADV)
![]()










