IKNNews.co, Bontang – Upaya menciptakan lingkungan usaha yang tertib tidak lagi hanya mengandalkan penindakan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menekankan pendekatan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha serta pemilik bangunan.
Idrus, Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP, mengatakan bahwa monitoring lapangan yang sedang digencarkan bertujuan membantu pelaku usaha memahami kewajiban perizinan, termasuk izin bangunan dan izin usaha berbasis risiko.
“Masih banyak yang belum tahu bahwa usaha di pemukiman harus sesuai peruntukan dan izinnya. Kami hadir bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan semuanya berjalan aman dan tidak berdampak negatif bagi warga,” jelas dia, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, pendekatan edukatif ini penting agar potensi masalah seperti kebisingan, limbah, hingga parkir tidak menimbulkan keluhan masyarakat. Dengan kepatuhan izin sejak awal, usaha dapat berjalan lebih stabil dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Lebih jauh, Idrus menilai bahwa kepastian izin bukan hanya soal ketertiban lingkungan, tetapi juga bagian dari ekosistem investasi yang sehat. Investor, katanya, membutuhkan jaminan bahwa kota memiliki tata kelola yang jelas dan dapat dipercaya.
“Jika pelaku usaha tertib, pemerintah bisa memberi kepastian hukum pada investor. Ini yang akan memperkuat citra Bontang sebagai kota yang ramah investasi,” ujarnya.
Monitoring dilakukan rutin melibatkan tim teknis lintas bidang, sekaligus membuka ruang konsultasi langsung bagi pelaku usaha di lokasi. Langkah ini dirancang untuk memangkas kebingungan dan membantu penyelesaian izin secara cepat.
Dengan mengutamakan komunikasi humanis namun tetap tegas pada aturan, DPMPTSP Bontang ingin memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan serasi dengan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (Re)
![]()










