
IKNNews.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong pelaku usaha kuliner untuk memenuhi standar keamanan pangan dan kehalalan produk. Salah satu yang menjadi perhatian ialah Dapur MBG, yang kini tengah dalam proses pemenuhan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Sertifikat Halal.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendampingan berkelanjutan agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, hingga standar higiene dan sanitasi yang diperlukan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan produk pangan yang beredar aman, bersih, dan terjamin kehalalannya.
“Pemenuhan SLHS dan Sertifikat Halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi jaminan bagi masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar memenuhi standar,” terangnya, Jumat (24/11/2025).
Ia menambahkan, DPMPTSP tidak hanya memonitor kondisi lapangan, tetapi juga memberikan informasi teknis, koreksi, serta rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan pelaku usaha agar proses pengurusan izin dan sertifikasi berjalan lancar.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha kuliner di Bontang sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan standar kesehatan dan kehalalan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dan mendukung pertumbuhan sektor usaha yang sehat dan berdaya saing. (Re)
![]()










