IKNNews.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah meluncurkan sistem parkir digital berbasis langganan di sejumlah ruas jalan utama sebagai upaya modernisasi tata kelola parkir dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait keberadaan juru parkir liar yang belum masuk dalam sistem resmi.
Sistem parkir digital memungkinkan pengguna kendaraan melakukan pembayaran menggunakan kartu atau kode QR melalui mesin EDC. Setoran parkir langsung masuk ke dalam sistem, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah. Juru parkir resmi hanya bertugas mengatur parkir dan membantu pengguna dalam proses transaksi digital.
Abdul Karim, salah satu juru parkir resmi di kawasan Jalan Panglima Batur, mengaku telah mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait mekanisme parkir digital. Ia menyebut bahwa pengguna kendaraan kini dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu atau kode QR yang telah disediakan pada mesin EDC.
“Kami cukup mengatur parkir saja, lalu pembayarannya non tunai. Semua setoran masuk ke sistem,” ungkap pria yang telah menjadi juru parkir sejak tahun 2001 tersebut.
Namun, di lapangan masih terdapat juru parkir liar yang beroperasi di luar sistem resmi. Edi, seorang juru parkir di kawasan Jalan Niaga Utara, mengaku dirinya bekerja secara tidak resmi dan menarik tarif parkir secara tunai setiap hari. Ia mengatakan mendapat arahan dari seorang “bos” yang bukan bagian dari Dishub.
“Saya jaga di sini. Untuk tarifnya sama saja, motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000,” ungkapnya saat di temui di sela waktu istirahatnya, Jumat (4/7/2025).
Edi bilang tak jarang pengendara tidak membayar tarif parkir. Kendati demikian, ia tergugah mendengar adanya juru parkir resmi di bawah naungan Dishub. Menurutnya hal tersebut terkesan lebih adil, terlebih dari segi komisi yang diberikan.
“Saya justru mau ikut. Secara tampilan lebih rapi karena dapat rompi seragam. Terus sudah tidak memikirkan setoran lagi karena tarif parkir langsung masuk di sistem. Kalau ini kan bayarnya tunai, lalu setor sama bos,” paparnya.
Fenomena ini menunjukkan masih adanya tumpang tindih pengelolaan parkir di Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda berencana memperluas sistem parkir digital secara bertahap dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan sistem parkir resmi. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan parkir di Samarinda dapat menjadi lebih efisien dan transparan.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk menertibkan juru parkir liar dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir resmi. Dengan demikian, pengelolaan parkir di Samarinda dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Aisyah
Editor: Re
![]()










