IKNNews.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat melalui sinergi antara dunia usaha dan pelaku UMKM lokal. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Forum Kemitraan Ekonomi Lokal serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Investasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (25/6/2025). Ia menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mengarahkan investasi agar selaras dengan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kawasan industri harus dikembangkan secara terarah dan terukur. Saat ini, sekitar 300 hektare lahan di Bontang Lestari telah siap dikembangkan,” ujarnya.
Adapun 17 sektor unggulan telah ditetapkan sebagai prioritas investasi, di antaranya: pergudangan, pelabuhan, pengolahan limbah B3, pengolahan garam, penyulingan air laut, pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, isotank, biodiesel, gliserin, sabun dan detergen, kaca, baking soda, pengolahan jeruk, industri penunjang pelabuhan, pengemasan produk industri, serta distribusi bahan baku.
Agus Haris menekankan bahwa pengelolaan kawasan tidak boleh keluar dari sektor prioritas tersebut. Oleh karena itu, penyusunan Perda Penataan Investasi KPI menjadi hal mendesak dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.
“Perda ini akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan. Ini juga menjamin bahwa investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Dalam upaya menciptakan ekosistem yang sehat, Pemkot Bontang juga mendorong kolaborasi antara industri dan UMKM melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal. Forum ini akan menjembatani kebutuhan perusahaan dengan potensi UMKM lokal yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Agus Haris juga mengimbau agar program CSR perusahaan ke depan tidak lagi fokus pada pembangunan fisik, melainkan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, termasuk pembinaan UMKM dan pendirian inkubator bisnis.
“Kita butuh sistem inkubasi UMKM yang terukur, seperti merawat bayi prematur. Ada target, ada pendampingan, ada kemandirian. Enam bulan hingga dua tahun cukup untuk menentukan apakah usaha itu bisa berdiri sendiri,” katanya.
Rencana ini didukung dengan penyusunan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh DPMPTSP yang akan menjadi panduan jangka panjang pengembangan ekonomi, lengkap dengan data peluang investasi, potensi kawasan, dan arah pengembangan sektor non-migas.
Dengan ekosistem investasi yang tertata dan forum kemitraan yang aktif, Pemkot berharap KPI Bontang Lestari dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, tak lagi hanya bertumpu pada sektor migas, tetapi juga sektor non-migas yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas DPMPTSP Muhammad Aspiannur, Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Mikhael Edy Salamba, serta perwakilan OPD lainnya.
Redaksi
![]()










