IKNNews.co, Bontang – Dua pria asal Kabupaten Kutai Timur diringkus aparat Polsek Bontang Selatan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 14,71 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
Keberhasilan pengungkapan ini diumumkan secara resmi oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam konferensi pers di Mapolres Bontang, Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh PLH Kapolsek Bontang Selatan AKP Bejo Harianto dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro.
“Kedua tersangka masing-masing berinisial EESP (29), warga Kelurahan Sorga Barat, dan NS (19), warga Kelurahan Teluk Lingga. Keduanya berasal dari Kabupaten Kutai Timur,” ujar AKBP Alex.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba. Petugas segera turun ke lokasi dan berhasil menghentikan dua orang yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat digeledah, ditemukan sabu di dalam laci motor.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain:
1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 14,71 gram
1 bungkus plastik kemasan tembakau merk Barack Taste
1 bungkus plastik klip bening
2 buah handphone (Realme dan Oppo)
1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan pelat KT 2971 RCT
Menurut AKBP Alex, berat sabu yang diamankan menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Bontang Selatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
AKBP Alex juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini mungkin tidak secepat itu. Kami harap masyarakat terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja. Ini tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Shoofiyah
Editor: Re
![]()










