Walikota Dinilai Sibuk Urus Hobi, Bukan Aspirasi Warga Lubuklinggau

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta, M. Fikri Mora A, yang akrab disapa Alvin Dalimunthe

Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta, M. Fikri Mora A, yang akrab disapa Alvin Dalimunthe

IKNNews.co, Lubuklinggau – Gaya kepemimpinan Walikota Lubuklinggau kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta, M. Fikri Mora A, yang akrab disapa Alvin Dalimunthe. Ia menilai, Walikota Lubuklinggau lebih sering menghabiskan waktu luangnya untuk kepentingan pribadi ketimbang mendengar keluhan dan harapan masyarakat yang dipimpinnya.

Menurut Alvin, hari libur bukan sekadar waktu untuk beristirahat atau menekuni hobi pribadi. Bagi seorang kepala daerah, momen itu seharusnya menjadi peluang emas untuk hadir di tengah masyarakat, menyapa warga secara langsung, dan menyerap aspirasi yang belum tentu bisa tersampaikan lewat jalur birokrasi formal.

“Menjadi pemimpin itu bukan hanya soal memimpin di hari kerja, tapi juga soal komitmen moral di luar jam dinas. Saat masyarakat punya waktu luang di akhir pekan, justru itulah saat terbaik bagi walikota untuk turun ke lapangan dan berdialog langsung. Bukan malah sibuk dengan agenda pribadi seperti berkumpul bersama komunitas hobi,” tegasnya.

Baca Juga :  FABEM Tegas Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Seruan Penyelamatan Surga Laut Nusantara

Ia menyayangkan, di tengah berbagai persoalan yang dihadapi Kota Lubuklinggau. Mulai dari pelayanan publik yang belum optimal, hingga akses kesejahteraan yang belum merata. Kepemimpinan justru terlihat jauh dari rakyatnya. Publik, lanjut Alvin, semakin cerdas menilai mana pemimpin yang benar-benar bekerja dan mana yang hanya mencari kenyamanan dalam jabatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas kepala daerah sangat jelas. Menyelenggarakan pemerintahan dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 56 secara tegas menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

“Kalau libur saja lebih sering dipakai untuk kegiatan pribadi, lantas kapan warga bisa merasakan kepemimpinan yang benar-benar hadir? Jabatan itu bukan sekadar simbol, tapi panggilan pengabdian,” paparnya.

Baca Juga :  Sholat Iduladha 1446 H Digelar di Kawasan Inti IKN, Dihadiri Kepala Otorita

Ia juga menyinggung bahwa kepercayaan publik bisa luntur jika kepala daerah gagal menempatkan rakyat sebagai prioritas utama. Terlebih di kota seperti Lubuklinggau, yang masih menghadapi tantangan pembangunan dan pemerataan layanan.

“Seorang walikota tidak bisa terus bersembunyi di balik rutinitas atau alasan keluarga. Ketika masyarakat merasa ditinggalkan, maka sah-sah saja bila muncul kekecewaan yang akhirnya berujung pada menurunnya kepercayaan,” jelas dia.

Sebagai penutup, Alvin menyerukan agar Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy Karim, menyadari betapa pentingnya menunjukkan empati dan keterlibatan aktif terhadap warganya, bahkan di luar jam formal.

“Masyarakat tidak butuh pemimpin yang hanya hadir di panggung seremoni. Yang mereka butuhkan adalah sosok yang setia mendengar, hadir tanpa diminta, dan mampu menjawab kebutuhan mereka dengan nyata,” tandasnya.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”
Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi
Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan
Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur
Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi
OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian
Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli
Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”

Minggu, 14 September 2025 - 20:10 WITA

Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:13 WITA

Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:23 WITA

Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:52 WITA

Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37 WITA

OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian

Senin, 7 Juli 2025 - 19:17 WITA

Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:55 WITA

Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu