Iknnews.co, Samarinda – Sebanyak 91 kasus premanisme berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2025. Operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 1 hingga 21 Mei 2025 ini, juga menetapkan 135 orang sebagai tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya merupakan target operasi, sementara 116 lainnya merupakan pelaku non-target,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025) kemarin.
Beragam tindak kriminal yang termasuk dalam kasus-kasus ini antara lain adalah pencurian, penganiayaan, intimidasi, pengeroyokan, serta perbuatan tidak menyenangkan. Menurut Kapolda, hal ini menunjukkan masih maraknya praktik premanisme di wilayah Kalimantan Timur yang perlu ditindak secara tegas.
“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp318 juta, 41 bilah senjata tajam, 5 unit mobil, 12 sepeda motor, 7 laptop, dan 13 ponsel.
Kapolda menegaskan, aksi premanisme tidak hanya berdampak terhadap rasa aman masyarakat, tetapi juga bisa menghambat kegiatan ekonomi dan merusak wibawa penegakan hukum.
“Premanisme tidak boleh diberi ruang. Dampaknya sangat luas, bahkan bisa menyasar para pelaku usaha kecil hingga besar,” tegas Endar.
Selain tindakan hukum, upaya preventif juga digencarkan, seperti patroli rutin serta koordinasi dengan pelaku usaha di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminalitas.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap gangguan keamanan yang mereka temui.
“Kami siap memberikan perlindungan. Jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.
Redaksi
![]()










