IKNNews.co, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mengambil langkah konkret dalam memperkuat pelayanan di tingkat lingkungan. Penguatan peran ketua RT menjadi fokus utama agar jalur komunikasi antara warga dan pemerintah berjalan lebih efektif.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan kendaraan operasional kepada para ketua RT se-Kelurahan Teluk Lingga. Fasilitas ini diharapkan mampu menunjang mobilitas dan kecepatan kerja aparatur lingkungan dalam melayani masyarakat.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kendaraan operasional bukan sekadar bantuan fisik. “Motor ini harus menjadi alat kerja yang membuat ketua RT semakin aktif mendengar dan hadir di tengah warganya,” ujarnya saat penyerahan.
Sebanyak 56 unit sepeda motor diserahkan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, pada Rabu, 3 Desember 2025. Penyerahan berlangsung tertib dan disaksikan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta para penerima (ketua RT).
Bupati menilai, dinamika persoalan masyarakat paling cepat terdeteksi di tingkat RT. Karena itu, kecepatan respon dan kedekatan dengan warga menjadi kunci utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan dukungan kendaraan operasional, para ketua RT diharapkan tidak lagi terkendala jarak maupun akses ketika harus turun langsung menindaklanjuti laporan atau kebutuhan warga.
Pemerintah daerah juga menilai penguatan RT sebagai bagian dari strategi membangun sistem pemerintahan yang responsif dari bawah ke atas.
Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan program dan kebijakan daerah sangat bergantung pada alur informasi yang lancar dari masyarakat. Peran RT menjadi simpul penting dalam memastikan suara warga tidak terputus di tengah jalan.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan posisi strategis ketua RT dalam struktur pemerintahan. “Ketua RT adalah penghubung utama antara warga, kelurahan atau desa, hingga pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Ia berharap fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.
Melalui langkah ini, Pemkab Kutai Timur optimistis pelayanan publik di tingkat lingkungan semakin cepat, aspiratif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kelurahan Teluk Lingga.(ADV)
![]()










