IKNNews.co, Penajam Paser Utara (PPU) – Sebanyak 33 personel Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada upacara yang digelar di halaman Mapolres PPU, Rabu (2/7/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, dan diikuti oleh seluruh jajaran serta pejabat utama Polres.
Kenaikan pangkat tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025 dan merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar kenaikan jabatan administratif, melainkan juga peningkatan tanggung jawab dan amanah yang harus dijaga dengan baik.
“Ini bukan hadiah, tapi bentuk apresiasi atas kerja keras, integritas, dan kedisiplinan dalam bertugas. Saya harap ini menjadi motivasi untuk semakin profesional dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Andreas.
Adapun rincian personel yang naik pangkat adalah sebagai berikut: 1 orang dari Kompol ke AKBP, 3 orang dari Aipda ke Aiptu, 18 orang dari Bripka ke Aipda, 2 orang dari Brigpol ke Bripka, 7 orang dari Briptu ke Brigpol, dan 2 orang dari Bripda ke Briptu.
Kapolres juga mengapresiasi peran keluarga yang menurutnya turut andil dalam keberhasilan anggota Polri.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari rekan-rekan sejawat dan keluarga.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, mencerminkan semangat Polres PPU dalam menciptakan personel yang berintegritas tinggi dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.
Penulis: Ilen Nurani
Editor: Re
![]()










